Tag: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sesuai UU yang baru disahkan itu, masa jabatan perbekel menjadi delapan tahun dan dapat menjabat dua kali/periode. Sedangkan dalam aturan lama, jabatan perbekel enam tahun dan dapat menjabat tiga periode.
Usai dilantik, para perbekel terpilih akan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kompetensi dalam tupoksi jabatannya pada bulan Oktober.
Perbekel terpilih memasuki tahap melengkapi dokumen pelantikan, hingga pelantikan pada 25 September 2023 mendatang.
GIANYAR, NusaBali - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gianyar mencatat bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang dikucurkan pada tahun 2023 menyasar 2.157 penerima.
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Badung mengingatkan bagi Perbekel yang akan ikut bertarung dalam pemilihan legislatif (pileg) 2024 untuk mengajukan pengunduran diri. Permohonan pengunduran diri ditujukan kepada bupati.
AMLAPURA, NusaBali - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem, mempercepat layanan berbasis digital untuk 20 desa cerdas. Harapannya, nanti berimbas kepada 55 desa lain di Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karangasem mengagendakan tes untuk calon perbekel di tiga desa, lantaran di tiga desa dimaksud terdapat lebih dari 5 calon.
BANGLI, NusaBali
Camat Tembuku Ida Bagus Suandi mengundang Perbekel Desa Yangapi I Wayan Edi Korniawan untuk membahas kisruh seleksi perangkat dan staf Desa Yangapi di kantor Camat Tembuku, Senin (26/7).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan dalam tempo sebulan rata-rata menerima 150 keluhan terkait pengelolaan dana desa.
Event Terkini
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”